CAMAT
CAMAT
CAMAT JUMANTONO NAMA : GUNAWAN, S.E.,M.M. NIP : 19671223 199401 1 002 Camat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan tugas umum pemerintahan meliputi: a. mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat; b. mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum; c. mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan; d. mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan Read more…