PERANGKAT KECAMATAN
KEPALA SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
Tugas Dan Fungsi Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban : Memimpin dan melaksanakan tugas dari Camat dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan dan pengendalian kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban RINCIAN TUGAS JABATAN Merumuskan bahan rencana strategis dan program kerja di Bidang Keamanan dan ketertiban Kecamatan sebagai pegangan pelaksanaan Read more…